Siaga Darurat Karhutlabun, Pemkab Banyuasin Segera Lakukan Mitigasi dan Antisiasi

Siaga Darurat Karhutlabun, Pemkab Banyuasin Segera Lakukan Mitigasi dan Antisiasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan lahan dan perkebunan (karhutlabun).--

Lalu, menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

"Sampai dengan saat ini terdapat lebih kurang 48 Destana di Banyuasin," beber Agust Perdana.

BACA JUGA:1 Juni Wajib Huni Rusunawa: Upaya Baru Pemkab Banyuasin Tingkatkan Akuntabilitas Pejabat Publik

BACA JUGA:Tenaga Harian Lepas Pemkab Banyuasin Tes ASN/PPPK, Pj Bupati: Manfaatkan, Kesempatan Tak Datang 2 Kali

Diketahui, kejadian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 di Kabupaten Banyuasin cukup parah.

Tak hanya itu, karhutla itu disebut menjadi sejarah kelam karena terbakar sekitar 141.124 hektare.

Bahkan, kebakaran hutan dan lahan pada 2015 turut berdampak bagi masyarakat se Sumsel hingga nasional.

Untuk daerah beberapa kecamatan yang rawan karhutla yaitu Pulau Rimau, Tungkak Ilir, Tanjung Lago.

BACA JUGA:Tenaga Harian Lepas Pemkab Banyuasin Tes ASN/PPPK, Pj Bupati: Manfaatkan, Kesempatan Tak Datang 2 Kali

BACA JUGA:Full Senyum! ASN Pemkab Banyuasin Terima 3 Bulan TPP, 1 Pegawai Cair Diatas Rp20 Juta, Ada yang Ratusan Juta?

Kemudian, Rambutan, Rantau Bayur dan Sembawa sebagian Talang Kelapa, Banyuasin I dan Muara Sugihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: