Kolaborasi TP PKK dan OPD Kabupaten Muara Enim Tekan Angka Stunting

Kolaborasi TP PKK dan OPD Kabupaten Muara Enim Tekan Angka Stunting

LAUNCHNG : Pertemuan Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Muara Enim dan Launching Gerakan Serentak Intervensi Pencegahan Stunting 2024 serta (MoU) antara TP PKK dengan seluruh Kepala OPD di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali bersama Pj Ketua TP PKK Muara Enim Hj Rose Mafiana, menggelar pertemuan Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Muara Enim dan Launching Gerakan Serentak Intervensi Pencegahan Stunting 2024 serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TP PKK dengan seluruh Kepala OPD di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim, Sabtu 8 Juni 2024.

Dalam kegiatan ini, dihadiri juga pejabat OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua Organisasi Wanita, Organisasi Profesi, Pimpinan Puskesmas se-Kabupaten Muara Enim, Para Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa dan Bidan Desa Lokus Stunting.

Kegiatan ini juga dilakukan  evaluasi capaian kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester I dan penyuluhan tumbuh kembang anak oleh Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan bahwa pentingnya dukungan seluruh stakeholder dalam melaksanakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, orogram ini bertujuan mencapai 100 persen pengukuran dan penimbangan balita yang terinput dalam sistem e-PPGBM, pelaksanaan intervensi serentak ini dijadwalkan berlangsung pada Juni 2024 di seluruh posyandu.

BACA JUGA:Permohonan AHU Melonjak, Kemenkumham Sumsel Optimis Lampaui Target PNBP 2024

BACA JUGA:Tuan Rumah Puasa Gelar, China Borong Gelar Juara Indonesia Open 2024, Ini Dia Daftar Pemenangnya!

Lanjut Rizali, sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang percepatan dan penurunan stunting di Kabupaten Muara Enim yang telah mengakomodir Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Akan tetapi, yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh program diterima oleh rumah tangga sasaran.

"Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat mengapresiasi TP PKK Kabupaten Muara Enim, banyak hal tentunya yang telah dilakukan gerakan pkk selama ini dalam membantu program Pemkab Muara Enim," ujarnya.

Sementara itu, Pj Ketua TP PKK Hj Rose Mafiana menyoroti peran penting PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penurunan stunting ini. 

BACA JUGA:Konten Bernada Ancaman Teyeng Wakatobi Berlatar Mobil Rental ‘Hancur Gosong’ Bikin Resah, Oh Ternyata Dia?

BACA JUGA:Bikin Geger! Buaya Ukuran 2,5 Meter Seberangi Jalan Palembang-Rambutan, Warga: Dulu Pernah Terkam Bebek

Dengan sinergi lintas program, diharapkan tercapai tujuan menurunkan prevalensi stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Muara Enim.

Masih dikatakan Rose, bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 045/SE/DINKES/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah bahwa dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting bagi seluruh calon pengantin, ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (Balita) dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: