Pj Bupati Hani Syopiar Hadiri Undangan Kemendagri, Bahas Soal Pemilih di Perbatasan Banyuasin-Palembang
Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH, menghadiri rapat konsilidasi permasalahan pemilih di wilayah perbatasan kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin--
Artinya jika sudah menetap di wilayah Palembang ataupun Banyuasin, warga yang bersangkutan harus segera mengurus kependudukan di instansi terkait.
"Harus diurus segera, kalau di Palembang ya urus di Palembang begitu sebaliknya," imbuh Erwin.
BACA JUGA:1 Juni Wajib Huni Rusunawa: Upaya Baru Pemkab Banyuasin Tingkatkan Akuntabilitas Pejabat Publik
Pemkab Banyuasin sendiri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat di daerah perbatasan.
Seperti di Kelurahan Jakabaring Selatan, Rambutan dengan membuka pelayanan kependudukan dan lain sebagainya di OPI Mall.
Oleh karenanya, Pemkab Banyuasin telah melakukan peningkatan dan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.
"Pelayanan sendiri dibuka setiap hari," kata Erwin.
"Tidak ada libur meskipun itu dihari libur nasional," pungkas Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: