Tim Gabungan Bongkar Paksa Gudang Minyak Ilegal Milik Orang Tak Dikenal di Musi Rawas, Hasilnya?

Tim Gabungan Bongkar Paksa Gudang Minyak Ilegal Milik Orang Tak Dikenal di Musi Rawas, Hasilnya?

Gudang minyak ilegal milik orang tak dikenal di Mura dibongkar paksa tim gabungan.-Foto: dokumen/sumeks.co-

tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Sat Brimob Polda Sumsel berhasil masuk ke dalam tempat yang menjadi gudang penyimpanan.

Ternyata, gudang tersebut tidak hanya menjadi tempat penyimpanan dan penimbunan minyak ilegal tetapi juga dijadikan tempat pengolahan.

BACA JUGA:Nama Perusahaan Truk Tangki yang Diamankan dari Gudang Minyak Solar Oplosan di Ogan Ilir Diduga Dipalsukan

BACA JUGA:Olah TKP Gudang Minyak BBM Ilegal yang Terbakar di Muara Enim, Labfor Polda Sumsel Gandeng POM

Sebelumnya, petugas gabungan juga menemukan dua gudang sekaligus yang jaraknya berdekatan.

Tak kurang dari 300 unit baby tank, tangki modifikasi dan tangki khusus, baik yang masih berisi minyak ilegal maupun dalam kondisi kosong. 

Selain menemukan tangki modifikasi berbahan besi, juga beberapa unit mesin pompa. Juga beberapa unit tangki BBM industri berkapasitas 10 ribu liter dan barang bukti lainnya di dalam gudang. 

Di dalam gudang kedua yang berlokasi hanya sekitar 50 meter di belakang gudang pertama, petugas menemukan ratusan baby tank baik yang dalam kondisi kosong maupun yang masih berisi minyak ilegal.

BACA JUGA:Polisi Periksa Ketua RT dan Pemilik Lahan Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir yang Digerebek Tim Gabungan Polda

BACA JUGA:Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Brimob Gerebek Gudang Minyak di Ogan Ilir

Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Sat Brimob Polda Sumsel membongkar paksa gudang penimbunan minyak ilegal.

Itu dilakukan setelah tim gabungan melakukan koordinasi bersama Ketua RT 7 setempat yang berada di Dusun 4, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pintu gerbang gudang penampungan minyak ilegal itu oleh pemilik ditutup dan kunci gembok dari luar dan dalam.

Saat didatangi sekitar pukul 11.30 WIB, gudang yang berada di Jalintim Indralaya-Prabumulih, persisnya di Desa Tanjung Pring, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kondisi pintu gudang terkunci.

BACA JUGA:Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Warga Sebut Api Tak Kunjung Padam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: