PPDB 2024 Tingkat SMA/SMK di Provinsi Sumsel Diduga Langgar Hukum, Ada 'Jalur Khusus' Diluar Wewenang?
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Provinsi Sumsel tahun 2024, diduga banyak kejanggalan yang mengarah kecurangan dan terindikasi melanggar hukum.--
BACA JUGA:PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Ini Aturan Terbaru Jalur Zonasi!
BACA JUGA:PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung 2024/2025: Terima 4 Jalur Penerimaan dan Kuota 288 Siswa
Lebih lanjut FKPMK akan membuka posko pengaduan PPDB serta melakukan aksi unjuk rasa ke semua pihak terkait, demi penegakan hukum dalam menyelamatkan marwah Pendidikan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: