Serahkan Sertipikat Tanah di Pekanbaru, Menteri AHY: Jangan Biarkan Tanahmu Tanpa Sertipikat, Ini Alasannya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan 42 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru pada Jumat 31 Mei 2024.--
Untuk diketahui, sebelumnya warga yang menerima sertipikat hasil program PTSL ini bermukim di tepian aliran Sungai Siak. Lalu, sejak 2008 direlokasi ke Kelurahan Tebing Tinggi Okura.
Hal tersebut dilakukan karena rumah tinggal warga sering terkena banjir dan terjadi abrasi, sehingga tidak memungkinkan untuk warga terus mendiami daerah rawan bencana tersebut.
BACA JUGA:Lenovo Yoga 7i 2-in-1, Laptop yang Tahan Lama dengan Desain Stylish
BACA JUGA:Listrik Padam di Palembang, Lampu Merah Tak Berfungsi, Pengendara Motor Banyak Naik Trotoar
Atas kerja sama berbagai pihak, baik itu warga yang menghibahkan tanahnya untuk dijadikan daerah relokasi maupun Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Kimpraswil Kota Pekanbaru, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yang ikut berkolaborasi, relokasi pada 2008 tersebut terlaksana.
Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) bisa tinggal nyaman di rumah tinggal mereka. Saat ini, mayoritas masyarakat mempunyai mata pencaharian sebagai petani dan berkebun.
Selain menyerahkan sertipikat hasil program PTSL, Menteri AHY juga menyerahkan secara langsung 20 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah dan 4 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana ibadah, pemakaman, serta Madrasah Diniyah Awaliyah.
Hadir dalam penyerahan sertipikat kali ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: