Besok Pengumuman PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung, 322 Siswa Bersaing!

Besok Pengumuman PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung, 322 Siswa Bersaing!

Besok pengumuman PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung, tercatat 322 pendaftar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Holil mengatakan, untuk PPDB mulai dibuka 2 Mei 2024 kemarin dan ditutup hingga 11 Mei 2024.

Jadwal penyerahan berkas setelah melakukan pendaftaran yaitu mulai 13-16 Mei 2024. Pendaftaran sendiri secara online di link masing-masing sekolah.

BACA JUGA:Simpati Netizen Pegi Tersangka Kasus Vina, Tulang Punggung Keluarga Demi Adik Rela Makan Tahu Isi Tiap Hari

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina

Bagi peserta yang lulus untuk melakukan daftar ulang yaitu mulai 3-5 Juni 2024. Pendaftaran bagi peserta jalur prestasi adalah 6-8 Juni 2024. Pengumumannya untuk jalur prestasi adalah 12 Juni 2024. Kemudian untuk daftar ulang nya dimulai 13-15 Juni 2024.

Dia menerangkan, PPDB di SMP Negeri 1 Kayuagung dibuka melalui empat jalur. Yaitu jalur zonasi, afirmasi, pindah tugas dan jalur prestasi. 

Empat jalur penerimaan siswa baru ini sama seperti penerimaan PPDB tahun lalu. Mengenai kuota penerimaan sebanyak 288 orang siswa-siswi. 

"Penerimaan siswa baru atau PPDB yang kita buka tahun ini melalui empat jalur dan ini sama seperti penerimaan tahun lalu," katanya. 

BACA JUGA:Fitur Unggulan yang Ditawarkan Infinix Inbook Y1 Plus Neo XL30, Desain Futuristik Pas untuk Anak Muda

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkot Palembang Kembali Sukses Raih Status WTP dari BPK RI Sumsel, Bukti Komitmen Ratu Dewa!

Masih disampaikan Holil, untuk penerimaan PPDB tahun ini kuota yang dibuka ini sesuai dengan jumlah kelas atau lokal yang ada. Dimana untuk tahun ini bakal ada 9 kelas yang keluar atau lulus dari SMP Negeri 1 Kayuagung. 

"Jadi untuk tahun ini jumlah kuota penerimaan PPDB sebanyak 9 kelas dengan jumlah siswa sebanyak 288 orang siswa," bebernya.

Lanjut dia, untuk jumlah siswa-siswi yang bakal keluar tahun ini dari 9 kelas yaitu 285 orang siswa-siswi. Tetapi kuota penerimaan sekolah sebanyak 288 orang siswa-siswi. 

Dimana sesuai ketentuan setiap per kelasnya masing-masing dengan jumlah siswa sebanyak 32 orang siswa-siswi. Sedangkan untuk minimal nya sesuai ketentuan jumlah siswa-siswi per kelas adalah 20 orang. 

BACA JUGA:Didakwa Korupsi Dana KORPRI Banyuasin Rp342 Juta, Kasipidsus: Tidak Menghapus Tindak Pidana Terdakwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: