Lagi, 1 Jemaah Haji Asal Sumsel Meninggal di Madinah, Total Ada 4 Jemaah Haji Embarkasi Palembang yang Wafat

Lagi, 1 Jemaah Haji Asal Sumsel Meninggal di Madinah, Total Ada 4 Jemaah Haji Embarkasi Palembang yang Wafat

Suasana haru tampak terasa saat jemaah haji asal OKU Selatan, dinyatakan meninggal dunia saat berada di Madinah. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Dimana, salah satu jemaah haji asal Embarkasi Palembang kembali meninggal dunia

Jemaah haji asal Embarkasi Palembang yang meninggal dunia tersebut, bernama Sayuti Amir Hasan (65), yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9.

Sayuti Amir Hasan merupakan jemaah haji yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan atau OKU Selatan, yang meninggal dunia di Madinah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan mengungkapkan, Sayuti Amir Hasan ini, meninggal dunia pada Sabtu malam, 25 Mei 2024, sekitar pukul 18.20 Waktu Arab Saudi (WAS). 

"Almarhum telah dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, Minggu pagi, setelah salat subuh tadi," ungkapnya, Minggu, 26 Mei 2024.

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Sumsel Alami Kelelahan, Usai Tempuh Perjalanan Selama 9 Jam Madinah-Mekkah

BACA JUGA:1 Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Palembang Berusia 84 Tahun, Tertunda Keberangkatan Karena Sakit

Selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri merasakan duka mendalam atas kepergian almarhum. Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa. 

"Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Insya Allah almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah, karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur," ujar Syafitri. 

Menurut Syafitri, almarhum akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi

"Almarhum akan dibadalhajikan. Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," tutur Syafitri.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. 

BACA JUGA:450 Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Palembang Gelombang 1 Diberangkatkan Menuju Madinah

BACA JUGA:Cuaca di Arab Saudi Capai 41 Derajat, Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Palembang Keluhkan Sakit Kepala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: