KPUD Muara Enim Lantik 765 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024

KPUD Muara Enim Lantik 765 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani SH.--

Rohani menjelaskan bahwa setelah diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah dimulai.

Tahapan awal ini ditandai dengan pembentukan penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

BACA JUGA:Gadai Motor Hasil Curian, Warga Muratara Ditangkap di Lubuklinggau Tanpa Perlawanan

BACA JUGA:Kolaborasi Bersama OJK, Pemprov Sumsel Gelar Harvesting Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di Indonesia

"Hari ini (Minggu, red) bagi kami adalah sebuah kehormatan yang luar biasa, kehadiran saudara-saudara sebagai panitia pemungutan suara menjadi spirit, bahwa tugas berat ini akan menjadi ringan," ungkap Rohani.

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, menekankan kepada 765 anggota PPS yang telah dilantik secara resmi, bahwa tanggung jawab yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.

Beliau juga mengingatkan agar para anggota PPS menjaga nama baik lembaga KPU Kabupaten Muara Enim dengan menghindari friksi-friksi politik dan konflik kepentingan.

Anggota PPS memiliki peran penting dalam menjalankan tahapan Pilkada serentak, salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA:Ibunda Mendagri Tutup Usia, Pemkab Muba Ucapkan Duka Cita

BACA JUGA:Intip Jadwal dan Persiapan Timnas Indonesia vs Tanzania: Pemanasan Sebelum Kualifikasi Piala Dunia

Beliau menekankan bahwa keberhasilan Pilkada salah satunya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih.

Oleh karena itu, PPS diharapkan dapat melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih dengan cermat dan teliti agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Ia juga menekankan bahwa anggota PPS harus berani melawan anasir-anasir negatif yang berkembang di tengah masyarakat.

Beliau mengingatkan agar anggota PPS memahami tata aturan yang berlaku dan memetakan potensi-potensi yang bisa menjadi hambatan dalam bekerja.

BACA JUGA:Jangan Kaget! Bukan Suku Komering Atau Palembang, Ternyata Ini Etnis Terbanyak di Provinsi Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: