TERKUAK, Ketua RT Cabut Kesaksian Pembunuh Vina dan Eky Tidur di Rumahnya, Ternyata Atas Permintaan Pengacara?
Terkuak ketua RT mencabut kesaksiannya bahwa pembunuh Vina dan Eky tidur di rumahnya atas permintaan pengacara? foto: dok/sumeks.co.--
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu.
Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).
Surawan mengatakan dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.
DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," katanya.
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
Surawan menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada fakta pelaku baru di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik berjanji siap lakukan pendalaman kembali.
Sebelumnya, Polda Jabar telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Ketiga DPO itu,
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
Diantaranya Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani.
Penangkapan Pegi alas Perong juga menjadi sorotan publik.
Sebab ciri-ciri yang dikeluarkan dalam DPO dengan Pegi yag dikeluarkan berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: