TERKUAK, Ketua RT Cabut Kesaksian Pembunuh Vina dan Eky Tidur di Rumahnya, Ternyata Atas Permintaan Pengacara?

TERKUAK, Ketua RT Cabut Kesaksian Pembunuh Vina dan Eky Tidur di Rumahnya, Ternyata Atas Permintaan Pengacara?

Terkuak ketua RT mencabut kesaksiannya bahwa pembunuh Vina dan Eky tidur di rumahnya atas permintaan pengacara? foto: dok/sumeks.co.--

Jadi sesama tahana mereka saling pukul sehingga mereka mengalami lebam-lebam, dan terhadap 15 orang anggota susah dikenakan tindakan disisplin.

Diketahui, peran Pegi Perong saat membunuh Vina dan pacarnya Eky pada 2016 silam kembali diungkap berdasar keterangann saksi 2024.

“Peran PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan saksi pada 20 Mei 2024, kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024, jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“PS menyuruh dan mengejar korban Rizky (Eky) dan korban Vina dengan mengunakan sepeda motor Honda Beat warna Orange, selanjutnya memukul korban Rizky dan korban Vina mengunakan balok kayu,” paparnya.

Kemudian PS membonceng Rizky dan korban Vina menuju TKP bersama dengan saksi lainnya.

BACA JUGA:FAKTA BARU, Hotman Paris Tegaskan 2 Pelaku DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Mungkin Fiktif, Alasannya? 

BACA JUGA:Hot News, Satu Lagi Nama Pegi Klarifikasi Dirinya Bukan DPO Kasus Pembunuhan Vina

Kemudian PS memukul korban Rizky menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul mengunakan balok kayu.

“Kemudian membawa korban Rizky dan korban Vina menuju flyover,” jelasnya.

Peran PS alias Perong alisa Robi Irawan ini, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keteranga saksi-saksi pada 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024 dimana saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun.

“Saksi mengenali wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMP negeri 11 Cirebon, namun tidak tahu namanya,” tandasnya.

BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci 

BACA JUGA:Hotman Paris Ajak Iptu Rudiana Ungkap 3 Pelaku Pembunuh Anaknya dan Vina: ‘Why Pak Rudi, Anda Takut Apa?’

Diduga saksi yang memberikan keterangan memberatkan Pegi Setiawan ini adalah 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di penjara.

Diduga juga kesaksian seorang bernama Aep yang kembali dimintai keterangannya di bulan Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: