TERKUAK, Ketua RT Cabut Kesaksian Pembunuh Vina dan Eky Tidur di Rumahnya, Ternyata Atas Permintaan Pengacara?
Terkuak ketua RT mencabut kesaksiannya bahwa pembunuh Vina dan Eky tidur di rumahnya atas permintaan pengacara? foto: dok/sumeks.co.--
Pegi Setiawan menolak mengakui dirinya sebagai DPO dengan nama Pegi Perong yang selama ini buron bersama Dani dan Andi.
Sementara 2 DPO (buron) lainnya, yaitu Dani dan Andi tidak lagi dikejar polisi karena sudah dinyataan sudah "gugur".
"Bohong," ucap Pegi Setiawan saat rilis kasusnya mau berakhir.
Usai akhir konferensi pers, Pegi Setiawan pun langsung ikut berbicara atas statemen yang baru saja dikeluarka pihak kepolisian.
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
Ia mengaku semua tuduhan kepadanya merupakan kebohongan. "Saya ingin bicara," kata Pegi.
Petugas kepolisian, terlihat langsung mengamankan Pegi. Namun Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," bantah Pegi.
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
Polisi menyebut dari hasil penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Penyidik polisi menunjukkan tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
2 orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, Dani dan Andi dinyatakan gugur.
Polisi beralasan 2 orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: