Belasan Mobil hingga Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring KRYD di Kota Palembang
Belasan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang menggunakan knalpot brong terjaring razia KRYD Satlantas Polrestabes Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Menurutnya penggunaan knalpot brong atau racing sangat menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama di malam hari.
"Oleh karena itu saya mengimbau masyarakat khususnya para pemuda untuk bisa lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong," jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang Polda Sumsel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Palembang.
BACA JUGA:Selain Premanisme, KRYD di Palembang Incar Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong, Langsung Ditilang!
BACA JUGA:Cegah Aksi 3C Selama Bulan Ramadan, Samapta Polda Sumsel Fokuskan Patroli KRYD
KRYD itu digelar pada Sabtu malam 13 Januari 2024 hingga Minggu 14 Januari 2024 dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Suggihartono SIK dan Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya yang diikuti oleh personel gabungan satuan fungsi Jajaran Polsekta Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk mengatakan kegiatan KRYD tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Minggu.
“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan razia kendaraan yang berlokasi di jalan utama Protokol serta Wilayah Polsekta Polrestabes Palembang.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: