Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur 40 Hari Sebelum 27 Agustus 2024, SE Terbaru Kemendagri!

Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur 40 Hari Sebelum 27 Agustus 2024, SE Terbaru Kemendagri!

SE Kemendagri yang berisi imbauan agar Pj kepala daerah yang akan maju di Pilkada harus mundur dari jabatannya sebelum tanggal 27 Agustus 2024.--

Sedangkan bagi kepala daerah definitif yang ingin maju kembali dalam pilkada, sesuai aturan mereka hanya perlu mengajukan cuti saja. “Jadi cuti itu selama kampanye sampai hari H pencoblosan atau 27 November 2024,” jelasnya. 

Saat ini, Bawaslu dan tim masih berada di Jakarta untuk mengikuti sidang MK bagi para calon DPR RI dan DPRD yang bersengketa di Sumsel. “Sampai Juni nanti, kita masih sidang di MK,” kata Kurniawan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Dukungan TNI Jaga Kondusifitas Sumsel Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU PALI Seleksi 75 Calon Anggota PPK

Terpisah, mantan Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE  MSi dengan ketentuan terbaru ini, maka pada pertengahan Juli 2024, akan ada sejumlah Pj kepala daerah yang menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kemendagri. 

Dalam rentang itu pula, maka Kemendagri atas nama presiden akan menunjuk Pj gubernur, Pj bupati, dan Pj wali kota. 

“Untuk Pj bupati/wali kota, maka apabila Pj gubernur berhalangan melantik, Mendagri dapat melakukan pelantikan. Paling lambat 1 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Pj,” ungkapnya. 

Dengan adanya surat keterangan ini juga akan menjadi kepastian bagi para Pj. “Saya yakin akan banyak Pj yang mencalonkan diri dengan adanya surat ini. Karena memang waktunya lebih dilonggarkan,” bebernya. 

BACA JUGA:Netta Indian Optimis Diusung PDI Perjuangan untuk Maju Pilkada Banyuasin 2024

BACA JUGA:Yoppy Karim Diunggulkan di Pilkada Kota Lubuk Linggau Versi Lembaga Survei Kredibel

Di Sumsel, ada sejumlah pj bupati/wako yang akan maju dalam Pilkada Serentak di Sumsel. Di antaranya, Ratu Dewa (Pj Wako  Palembang), Ahmad Rizali (Pj Bupati Muara Enim), Teddy Meilwansyah (Pj Bupati OKU), dan Apriyadi Mahmud (Sekda/Mantan Pj Bupati Muba).

Ada banyak kepala daerah yang mau maju kembali, misalnya Hj Ratna Machmud (Bupati Musi Rawas), Hj Suwarti (Wakil Bupati Musi Rawas),  H Devi Suhartoni (Bupati Muratara), Panca Wijaya Akbar (Bupati Ogan Ilir)  dan Ardani (Wakil Bupati OI). 

Ada pula nama H Rodi Wijaya (Ketua DPRD Lubuklinggau), Hepy Safriani (Pj Sekda Empat Lawang), Lidyawati Cik Ujang (Staf Ahli Bupati Lahat), serta Mat Kasrun (Kepala Bappeda Muara Enim).

Setidaknya ada 13 kepala daerah dan pj kepala daerah, termasuk anggota DPRD dan kepala OPD di Sumsel yang berencana maju dalam pilkada serentak 2024 ini (lihat grafis).

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD dan Bupati Musi Rawas Berebut Tiket Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: