Datangi Langsung Kawasan Minyak Ilegal di Muba, Kapolda Sumsel: Kegiatannya Semakin Bertambah Masif!

Datangi Langsung Kawasan Minyak Ilegal di Muba, Kapolda Sumsel: Kegiatannya Semakin Bertambah Masif!

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba.-Foto: dokumen/sumeks.co-

“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar. Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan,” cetusnya.

Di sisi lain, Kapolda melihat kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal Kecamatan Babat Toman cukup makmur, hal itu diihatnya dari ramainya pasar, kendaraan yang digunakan dan rumah yang mewah.

Sampai saat ini, sambung Kapolda, regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan dan belum dilegalkan. 

BACA JUGA:Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Muba Terbakar Lagi, Kok Bisa?

BACA JUGA:Tiga Mobil Barang Bukti Kasus Minyak Ilegal Terbakar di Belakang Mapolres Banyuasin, Kok Bisa?

Pihaknya masih mengikuti regulasi sesuai Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

"Yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 tahun  2008, jadi Polda Sumsel tetap akan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran minyak ilegal,” tutupnya.

Polda Sumsel dan jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.

Hal itu dilakukan selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar, Polisi Amankan Pemilik di Penginapan

BACA JUGA:Angkut Minyak Ilegal, Mobil Terguling dan Terbakar di Keluang Muba, Sambar 2 Rumah

Penegasan itu disampaikan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai menggelar rapat koordinasi terkait penanganan illegal drilling dan illegal fefinery di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu 15 Mei 2024. 

"Sebelum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sunur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal," tegas Kapolda Sumsel kepada awak media. 

Pihaknya kata dia, juga akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan refinery illegal. "Kita juga akan menindak yang di hulunya," tambah Kapolda. 

Dia menambahkan, sebelumnya juga dilakukan rapat-rapat dan pertemuan semacam ini telah sering digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: