Datangi Langsung Kawasan Minyak Ilegal di Muba, Kapolda Sumsel: Kegiatannya Semakin Bertambah Masif!

Datangi Langsung Kawasan Minyak Ilegal di Muba, Kapolda Sumsel: Kegiatannya Semakin Bertambah Masif!

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba.-Foto: dokumen/sumeks.co-

MUBA, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Kamis 16 Mei 2024.

Kapolda Sumsel dan sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel sempat mengunjungi kantor PT Petro Muba. 

Di sana Kapolda Sumsel kembali menegaskan pihaknya tetap pada komitmen awal menindak illegal drilling dan illegal refinery.

"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen, produksi minyak ilegal akan terus kami tangkap dan akan kami tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujarnya.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar, Polisi Amankan Pemilik di Penginapan

BACA JUGA:Angkut Minyak Ilegal, Mobil Terguling dan Terbakar di Keluang Muba, Sambar 2 Rumah

Selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Muba ini, Kapolda Sumsel menegaskan pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling. 

"Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya," tegasnya.


Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat mendatangi kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba-Foto: dokumen/sumeks.co-

Sebab, rapat koordinasi sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. 

Namun, tambah Kapolda Sumsel, sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja.

BACA JUGA:Sadarkan 17 Pemilik 19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba

BACA JUGA:Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Lagi-Lagi Terbakar dan Terbakar, Pemilik Usaha Masih Bandel?

“Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah, ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat setempat di masa yang akan datang yang hendaknya perlu diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: