Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

Puluhan Truk ODOL terjaring razia Satlantas Polrestabes Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang melakukan penindakan kendaraan truk Over Dimension & Over Load (ODOL) yang melintas di Musi 6 dan sekitarnya. 

"Kita hari ini ada giat mendadak menertibkan kendaraan truk ODOL yang berat tonase melebihi dan melewati jalan kota yang bukan tempat mereka melintas," ungkap Kepala bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah kepada SUMEKS.CO pada Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA:NAH LHO! Pengguna Jalan Minta Gencar Razia ODOL yang Membandel

BACA JUGA:Meski Dikasih Kopi Gratis, Truk Terbukti ODOL Dilarang Masuk Tol Kapalbetung Setelah Masuk Gate Keramasan

Dijelaskan Julyanzah, sekitar jam 9.30 WIB Rabu 27 Maret 2024 terdapat belasan truk ODOL beriringan melanggar melewati Musi 6 dan sekitarnya. 

"Mereka kedapatan karena menghindari atau tidak melewati jembatan Keramasan melainkan mereka iring-iringan lewat lah Musi 6, ada sekitar belasan mobil, jadi kami tertibkan," jelasnya. 

Julyanzah mengatakan dari belasan truk ODOL, terdapat 8 kendaraan yang hanya memiliki surat

"Jalan kecil mobil dan muatan besar. ODOL kan banyak tidak ada surat-menyurat, jadi separuh yang bisa ditindak kita tindak. Separuhnya kami suruh putar balik," katanya.

BACA JUGA:Pengelola Tol Kayuagung-Palembang Larang Kendaraan ODOL Melintas, Mobil Truk Diminta Putar Balik

BACA JUGA:Benahi Lalin dan Tertibkan Truk Odol di Muba, Pj Bupati Apriyadi Harapkan Peran IKAALL Sumsel

Lanjut Julyanzah menuturkan, sudah diketahui jalan Musi 6 itu tidak boleh dilewati oleh truk ODOL. 

"Sudah tahu tidak boleh dilintasi masih dilewati. Mereka menghindar jembatan keramasan atau jalan lintas akhirnya masuk ke kota," tuturnya. 

Oleh karena itu, jika truk ODOL yang kedapatan Disbub Palembang tersebut tidak memiliki kelengkapan surat menyurat maka ditindak langsung dan disuruh putar balik oleh petugas. 

"Tidak mungkin derek bawa ke kantor karena jalnnya kecil. Mereka ini banyak lewat ada belasan kendaraan, yang hanya ada surat cuman 8 kendaraan," ujar Julyanzah. 

BACA JUGA:Kendaraan Odol Sebabkan Kerusakan Jalan, Carikan Solusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: