Edarkan Pil Ekstasi di Atas Jembatan Batu Urip Lubuklinggau, Wanita Ini Ngaku Dapat Barang dari Palembang

Edarkan Pil Ekstasi di Atas Jembatan Batu Urip Lubuklinggau, Wanita Ini Ngaku Dapat Barang dari Palembang

Polisi mengamankan 30 butir pil ekstasi dari tangan tersangka Nopi saat disergap di atas jembatan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.-Foto: dokumen/sumeks.co-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Beli narkotika jenis pil ekstasi dari kota Palembang untuk diedarkan lagi di kota LUBUKLINGGAU, seorang wanita bernama Nopi Wulandari (31) disergap polisi di atas jembatan.

Dari tangan tersangka Nopi, polisi mengamankan 30 butir pil ekstasi saat disergap pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di jembatan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Iptu Novera Jaya Putra, mengungkapkan, rata rata barang haram itu beredar dari luar daerah yang dibawa masuk para pelaku ke kota Lubuklinggau.

Tersangka Nopi Wulandari yang merupakan warga jalan Cereme, Gang Selamet, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuk Linggau tertangkap tangan saat jualan pil ekstasi di atas jembatan di Kelurahan Batu Urip. 

BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Amankan 990 Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Sungai Ceper OKI

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kemuning Ditangkap, Polisi Amankan 76 Paket dalam HP dan Powerbank yang Sudah Dimodifikasi

"Awalnya dapat info dari warga terkait seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di jembatan Batu Urip. Informasi itu langsung kami telusuri," ungkap Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku yang sering muncul di atas jembatan itu dan langsung melakukan penyergapan pada Senin malam.


Satres Narkoba Polres Muratara melakukan penyergapan di sebuah pondok kebun yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik yang berisikan 15 butir tablet warna hijau muda yang diduga narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman, jenis ekstasi dengan berat kotor 5,07 gram.

Lalu, satu plastik klip yang berisikan 15 butir tablet warna hijau muda yang diduga narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis pil ekstasi dengan berat kotor 5,04 gram.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Musi Rawas Diringkus Polisi Usai Transaksi di Toilet Umum Pasar Kalangan

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu Asal Medan dan Pekanbaru Milik 13 Orang Pengedar

Pil ekstasi itu ditemukan berada di dalam kantong celana yang dipakai oleh Novi Wulandari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: