Polisi Berpakaian Preman Terlibat Aksi Kejar-Kejaran Saat Ringkus Gembong Curanmor di Mariana Banyuasin

Polisi Berpakaian Preman Terlibat Aksi Kejar-Kejaran Saat Ringkus Gembong Curanmor di Mariana Banyuasin

Petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang terlibat aksi kejar-kejaran dengan salah seorang pelaku curanmor.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Motor korban raib dibawa kabur pelaku saat sedang terparkir di depan toko tempatnya bekerja yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban," katanya.

Bahkan saat itu aksi pelaku ini sempat terekam CCTV tempat korban bekerja dan diviralkan melalui sosial media.

"Pelaku sudah lama menjadi TO kita, saat keberadaanya berhasil diendus pelaku langsung kita tangkap ditempat persembunyian," ujar AKBP Haris Dinzah. 

BACA JUGA:Boby Palak Curup Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Diciduk Polisi, Jual Hasil Maling ke Gembong Narkoba

BACA JUGA:Keluar Penjara Mantan Napi Bergabung Bentuk Kelompok Curanmor Paling Ganas, Singkat 31 Motor di Palembang

"Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa kunci liter T yang biasa digunakan pelaku saat melancarkan aksi pencurian sepeda motor l," tambahnya.

Menurutnya, pelaku sudah beraksi sebanyak 20 TKP di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

"Masih ada beberapa rekan-rekan pelaku yang masih DPO. Nama-namanya sudah kita kantongi dan akan kita buru, atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya selama 7 tahun kurungan penjara," katanya lagi.

Haris Dinza menambahkan, bahwa nantinya perkara ini akan digelar langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono kepada awak media.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Sudah 18 Kali Beraksi

BACA JUGA:Gagal Nikah, Kawanan Pelaku Curanmor di Prabumulih Lebih Dulu Dipinang Polisi dan Dihadiahi Pelor

"Ya, nanti perkara pelaku akan kita gelar. Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan," tandasnya. 

Sebelumnya, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tujuh pelaku spesialis curanmor yang memiliki jaringan salin terhubung. 

Lima di antara tujuh orang pelaku yang diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras pimpinan AKP Taufik Ismail SH MH itu merupakan residivis dalam kasus yang berbeda sedangkan dua orang lagi sebagai penadah.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH mengungkapkan, para pelaku sudah beraksi lebih dari 30 kali sesuai pesanan penadahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: