Polsek Tanjung Raja Sampaikan Imbauan Larangan Memainkan Musik Remix di Setiap Kegiatan

Polsek Tanjung Raja Sampaikan Imbauan Larangan Memainkan Musik Remix di Setiap Kegiatan

Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raja, AIPTU Frengki Irawan, saat menyampaikan imbauan larangan memainkan musik remix kepada warga yang menyelenggarakan hajatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Menindaklanjuti imbauan Kapolres Ogan Ilir terkait larangan memainkan musik remix, Polsek Tanjung Raja melakukan giat preemtif dan patroli.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengungkapkan, pihaknya menurunkan personelnya  untuk memberikan imbauan Kamtibmas tentang larangan musik remix. 

"Kita terjunkan personel ke tempat pernikahan yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja," ujarnya, Senin, 13 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raja, AIPTU Frengki Irawan, didampingi KA SPKT 1 Polsek Tanjung Raja dan personel Polsek Tanjung Raja. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja didampingi Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raja, menyampaikan kepada tuan rumah acara pernikahan agar tidak memainkan musik remix pada acara tersebut. 

BACA JUGA:Pria Asal Lubuklinggau Tewas Diduga Overdosis Saat Asyik Menikmati Musik Remix di Pesta Hajatan

BACA JUGA:Pangeran 'Cinderella' dan Pria Bertopi Jadi Tersangka Kasus OD Musik Remix di Rambutan Banyuasin

"Kami imbau agar tidak memainkan musik remix, dikarenakan dapat mengganggu ketenteraman masyarakat," lanjutnya. 

Dengan memainkan house music, dapat membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras yang dapat menimbulkan ancaman Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. 

Ditambahkan Kanit Intel, apabila ditemukan adanya tuan rumah yang tetap memainkan musik remix, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi pembubaran hingga proses hukum. 

"Kegiatan patroli dan penyampaian imbauan larangan tersebut, dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas," tutupnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, beberapa hari lalu, media sosial dihebohkan dengan video seorang pria meninggal dunia usai over dosis obat serta minuman keras saat hajatan di Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Berambut Pirang dan Pria Bertopi yang Terekam di Video 'Cinderella' Korban OD Musik Remix

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Peringatan Keras Bagi Warga yang Mainkan Musik Remix

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: