TPI Kemenkumham Evaluasi Rutan dan Rupbasan Palembang Menuju WBK dan WBBM

TPI Kemenkumham Evaluasi Rutan dan Rupbasan Palembang Menuju WBK dan WBBM

Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham telah melaksanakan desk evaluasi satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tanggal 7-11 Mei 2024.--

Pemaparan tersebut mencakup perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah implementasi 6 area perubahan dalam pembangunan ZI.

Desk evaluasi dilakukan dua arah untuk menilai komitmen pimpinan/seluruh pegawai serta menilai kematangan Satuan Kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. 

BACA JUGA:Siap-Siap! Sinyal Pemekaran Provinsi Sumsel Menjadi Sumsel Barat Kian Menguat, 6 Daerah Ini Bakal Iku

BACA JUGA:Sisir Sungai Musi, Basarnas Cari Bocah Laki-Laki yang Tenggelam Saat Berenang di Pelataran BKB Palembang

Pada sesi tanya jawab antara tim evaluator TPI dengan Satuan Kerja, diberikan beberapa pertanyaan oleh terkait implementasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.

Enam area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasaan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan.

Selain itu Kepala UPT dan tim Pokja Pembangunan ZI juga menerima berbagai saran perbaikan baik pada LKE maupun kelengkapan lainnya untuk segera ditindaklanjuti.

Lewat evaluasi ini, seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan budaya kerja yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengapresasi kegiatan desk evaluasi ini, Kakanwil berharap desk evaluasi satuan kerja yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan harus menunjukkan yang terbaik, serta optimis dalam meraih predikat WBK/WBBM ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: