Damkar Kota Palembang Butuh 4 Jam Padamkan Api di PS Mall yang Terbakar dan Kini Disegel Polisi

Damkar Kota Palembang Butuh 4 Jam Padamkan Api di PS Mall yang Terbakar dan Kini Disegel Polisi

Petugas Damkar Kota Palembang berhasil memadamkan api di dalam gedung PS Mall dan kini sudah dipasang garis polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Damkar Kota Palembang membutuhkan waktu 4 jam untuk melakukan pemadaman di dalam gedung PS Mall yang terbakar pada Sabtu 11 Mei 2024 pagi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, api yang menjalar di dalam gedung baru berhasil dipadamkan petugas Damkar Kota Palembang. 

Untuk sementara, dugaan penyebab kebakaran yang terjadi di gedung PS mall ini lantaran hubungan arus pendek atau korsleting di panel listrik penghubung antar lantai mall.

Petuga INAFIS Satreskrim Polrestabes Palembang telah memasang police line setelah pihak Damkar Kota Palembang melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Asap Pekat Keluar dari Lantai Atas, PS Mall Palembang Terbakar

BACA JUGA:Petugas Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api Dalam Gedung PS Mall Palembang

Garis polisi dipasang di sejumlah tempat terutama di dekat lift panel listrik yang terbakar saat pengunjung setia belum datang ke mall tersebut.

"Api berangsur padam setelah pihak pengelola PS Mall mengaktifkan sistem hydrant yang ada sekitar pukul 09.30 WIB," kata Muhamad Hardiansyah Kasi Operasi Damkar Kota Palembang.


Titik api di dalam gedung PS Mall berhasil dipadamkan petugas Damkar Kota Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Dia mengatakan, sebelumnya api sempat padam, tetapi api muncul lagi pada titik api yang lain.

"Kita tuntaskan sekitar pukul 10.00 WIB atau kurang lebih empat jam lebih proses pemadaman yang kita lakukan," tandasnya.

BACA JUGA:Petugas Damkar Masih Kesulitan Padamkan Api di PS Mall Palembang, Hydrant Diduga Lambat Menyala, Kok Bisa?

BACA JUGA:Ini Hasil Olah TKP INAFIS di Asrama Putra SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung yang Terbakar

Sejumlah petugas kebersihan dari pengelola PS mall tampak membantu membuang air sisa dari proses pendinginan di luar gedung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: