Pendaftaran Calon PPS OKI Diperpanjang, Syarat dan Cara Pendaftaran Lengkap di Sini!

Pendaftaran Calon PPS OKI Diperpanjang, Syarat dan Cara Pendaftaran Lengkap di Sini!

Perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI telah diperpanjang.--

Lanjut Hadi, setelah pendaftaran untuk tahapan selanjutnya adalah seleksi tertulis. Dengan jadwal tes tertulis 15-18 Mei 2024 dan pengumumannya 19-20 Mei 2024.

"Lalu ada tes wawancara calon PPS pada 21 - 23 Mei 2024," ucapnya. 

BACA JUGA:Pencuri di Jakabaring Palembang Beraksi Hanya Pakai Celana Dalam dan Topeng, Aksinya Terekam CCTV

BACA JUGA:Riuh dan Terjadi Antrian Panjang di Pintu Depan Gor PSCC Palembang Icon, Nonton Megawati Hangestri!

Kemudian untuk hasilnya akan diumumkan 24 - 25 Mei 2024 dan pelantikannya akan dilakukan 26 Mei 2024.

Hadi menegaskan, untuk seleksi PPS ini dan PPK kemarin berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 tahun 2024. 

Yakni bahwa KPU sudah membuka pendaftaran PPK serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Diungkapkan Hadi, terkait untuk pelaksanaan tes tertulis belum dijadwalkan lokasinya. Karena melihat dulu berapa banyak jumlah yang mendaftar.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Asus ExpertBook B3 yang sudah Dipasangkan dengan GeForce RTX 2050

BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy S20+, Kamera yang Dibekali High Resolution dan Fitur 3x Hybrid Optic Zoom

"Bagi masyarakat Kabupaten OKI yang ingin mendaftar, syaratnya tentu bukan merupakan anggota Partai Politik," jelasnya. 

Ini dikarenakan, PPK dan PPS adalah penyelenggara sehingga harus netral dan berpihak serta berpedoman dengan aturan hukum yang berlaku. 

Penerimaan ini dilakukan secara serentak dimana kalau memang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa bertanya ke Kantor KPU Kabupaten OKI. 

Dia menambahkan, untuk diketahui petugas PPK ini nantinya terdiri dari 5 orang per kecamatan. Dimana Kabupaten OKI ada 18 Kecamatan. Dan untuk petugas PPS yaitu 3 orang per Desa/Kelurahan.

"Jadi perekrutan PPS sebanyak 981 orang dan PPK kemarin sebanyak 90 orang," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: