Ketua DPD PAN Ogan Ilir Terima Langsung Pengembalian Formulir Pendaftaran dari Pasangan Panca-Ardani

Ketua DPD PAN Ogan Ilir Terima Langsung Pengembalian Formulir Pendaftaran dari Pasangan Panca-Ardani

Ketua DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir, Arsudin Ruslan, didampingi Ketua Tim Penjaringan Cabup dan Cawabup Ogan Ilir di DPD PAN Ogan Ilir, Kotfir, saat menerima pengembalian berkas pendaftaran di Kantor DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 7 Mei 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dan Ardani, mengembalikan formulir pendaftaran ke enam partai sekaligus. 

Salah satu formulir pendaftaran penjaringan Cabup dan Cawabup Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029 yang dikembalikan pasangan Panca-Ardani, yaitu, di Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ogan Ilir

Saat di Kantor DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 7 Mei 2024, Ketua DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir, Arsudin Ruslan, menerima langsung pengembalian formulir pendaftaran dari pasangan Panca-Ardani. 

Dalam sambutannya, Arsudin menyampaikan, bahwa pihaknya sangat senang dengan pengembalian formulir pendaftaran dari pasangan Panca-Ardani dalam penjaringan Cabup dan Cawabup Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029.

"Dari hari pertama membuka penjaringan Cabup dan Cawabup Kabupaten Ogan Ilir, baru pasangan Panca-Ardani yang mendaftar di PAN," papar Arsudin. 

BACA JUGA:Pasangan Panca-Ardani Kembalikan Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada Ogan Ilir di Golkar

BACA JUGA:PAN Siap Berkoalisi dan Usung Panca-Ardani Jilid 2 di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2024

Ditambahkan Arsudin, setelah ini, panitia penjaringan Cabup dan Cawabup Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029 di DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir, akan melakukan verifikasi dan kelengkapan berkas. 

"Setelah dinyatakan lengkap, barulah akan kami serahkan ke DPW PAN Provinsi Sumatera Selatan, untuk selanjutnya diserahkan ke DPP PAN," jelasnya.

Menurut Arsudin, hanya DPP PAN yang berhak merekomendasikan siapa calon yang bakal diusung PAN pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2024 ini. 

"Mudah-mudahan rekomendasi yang dikeluarkan DPP PAN nantinya akan sama dengan keinginan kita bersama," ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Arsudin juga menyampaikan undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dari DPP PAN kepada seluruh calon yang mendaftar di DPD PAN Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Panca Wijaya Akbar Bersama Ardani, Ambil Formulir Pendaftaran di 7 Parpol untuk Pilkada Kabupaten Ogan Ilir

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Digelar 27 November 2024, Apa Saja Persiapan KPU Ogan Ilir?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: