TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan 99.640 Ekor Benih Baby Lobster Tujuan Singapura, Amankan 4 Orang Kurir

TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan 99.640 Ekor Benih Baby Lobster Tujuan Singapura, Amankan 4 Orang Kurir

Sebanyak 99.640 ekor Benih Baby Lobster (BBL) gagal diselundupkan melalui perairan Banyuasin oleh tim Lanal Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 99.640 ekor Benih Baby Lobster (BBL) di perairan Banyuasin.

Puluhan ribu BBL itu dibawa oleh 4 orang kurirnya pada Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB.

Ke 4 kurir disetop saat berada di pesisir Sungai Desa Sumber Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Para kurir itu diringkus Team F1QR Lanal Palembang saat akan membawa BBL dari Banyuasin menuju ke negara Singapura sebanyak kurang lebih 99.640 ekor.

BACA JUGA:Bermodal Mobil Innova Rental, Tiga Kali Antar Benih Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah dari Lampung

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50.616 Ekor Benih Baby Lobster Jenis Pasir dan Mutiara

"Pengungkapannya ini hasil kerja keras Lanal Palembang dan Koarmada 1 sesuai arahan dari KSAL," kata Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I, Kolonel Laut (P) Anung Sutanto SSos MSi MHan, dalam rilisnya kepada wartawan, Senin 6 Mei 2024.

Dia mengatakan, arahan KSAL melalui Panglima Koarmada 1 menekankan kepada seluruh prajurit Jalasena AL dalam penegakan hukum di laut senantiasa dilakukan dengan tegas dan tanpa kompromi.


Sebanyak 99.640 ekor gagal diselundupkan melalui perairan Banyuasin oleh tim Lanal Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

TNI AL juga bekerja sama, bersinergi dan mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Untuk ke depannya, TNI AL akan terus melaksanakan penegakan kedaulatan dan hukum di laut ini untuk menjaga wibawa di laut.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp19 Miliar Asal Lampung ke Perairan Tanjung Api-Api

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp19 Miliar Asal Lampung ke Perairan Tanjung Api-Api 

"Jadi, segala macam kegiatan ilegal di laut akan ditindak tegas dan tanpa kompromi, salahsatunya penyelundupan BBL," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: