Sebut Jenazah Melarikan Diri, Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Lahat Banjir Emo Ngakak Warganet
Sebut Jenazah Melarikan Diri, Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Lahat Banjir Emo Ngakak Warganet--
Dari kejadian tersebut, keluarga merasa ada yang janggal karena pada tubuh korban didapati beberapa luka lebam persis dibagian tubuh korban bagian rusuk.
Tidak hanya itu ada beberapa bagian kepala korban, terdapat luka robek seperti terkena benda tumpul dan kondisi tangan luka lecet seperti habis diikat.
“Kami melihat kondisi Kak Cacan meninggalnya dalam keadaan tidak wajar, bagian tubuh luka lebam, di kepala luka robek seperti dipukul serta dibagian kaki juga ada memar, ditangannyo kami jingok cak seperti abis keno ikat,”terang Eva adik korban Candra.
Senada, istri korban Sepata Usdiana juga merasa janggal dengan kematian suaminya dan meminta pihak kepolisian jujur.
BACA JUGA:Polisi Amankan Terduga Pelaku yang Tewaskan Pria di Warung Tanjung Lago Karena Masalah Tempat Duduk
”Saya berharap ada itikad baik dan kejujuran dari aparat, itu harapan keluarga kami. Sampai di rumah sakit kami diomongi oleh polwan bahwa laki aku tubmasuk jurang, tapi masuk jurang badannyo tu katek yang lecet-lecet cuma ada bekas borgol berbekas nian ditangan, luka di kepala dan di kaki,” ungkap istri korban.
Dari informasi yang dihimpun, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, mengatakan ia menghormati upaya hukum yg ditempuh keluarga almarhum Candra dgn membuat laporan polisi.
“Saya pastikan proses hukumnya akan berjalan transparan, saya siap 24 jam komunikasi dengan keluarga korba. Manakala ada anggota saya yang melanggar aturan berupa tindakan kekerasan yang menyebabkan almarhum meninggalkan dunia saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. melakukan kekerasan ika ada anak buah saya yang melakukan,”tegas Kapolres Lahat.
Meninggalnya Candra terjadi saat penggerebekan yang dilakukan polisi di kediaman Padel Amirat (23) warga Jalan PNPM II Gang Bersama II Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: