May Day di Palembang, Ribuan Buruh Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja

May Day di Palembang, Ribuan Buruh Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja

Aksi May Day! Ribuan Buruh Palembang Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja-foto : Naba SUMEKS.CO-

BACA JUGA:May Day 2023 di Palembang, Perjuangkan Tuntutan Buruh yang Tak Berujung?

BACA JUGA:Kaum Buruh Pertanyakan Keberpihakan Gubernur Sumsel di May Day 2023, Tuntut Kelayakan Upah!

10. Stabilkan harga-harga beras, minyak dan Sembako lainya.

11. Tolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan tarif jalan tol.

12. Stop represifitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat.

13. Wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh rakyat.

BACA JUGA:Peringati Hari Buruh Nasional, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Siaga dan Pengamanan Aksi Massa

BACA JUGA: Pasutri di Muara Beliti Ini Tega Habisi Nyawa Buruh Sawit di Jalan Kebun, Begini Motifnya

14. Kembalikan perhitungan track access charge (TAC) untuk PT KAI kepada PP No 15/2016.

"14 tuntutan yang kami ajukan dan sampaikan ini semoga benar-benar dapat diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mohon pikirkan dan pertimbangkan hak-hak kami agar mendapat kehidupan yang layak," jelasnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki menyambut baik aspirasi yang disampaikan ribuan Buruh tersebut. 

"Pada perinsipnya mereka menyampaikan aspirasi, kita selaku Pemerintah Sumsel menyambut baik aksi-aksi ini, yakin dan percayalah aksi ini akan didengarkan dengan baik," katanya. 

BACA JUGA:Deliar Marzoeki Terpilih Sebagai Ketua FYBI Sumatera Selatan Periode 2024-2028

BACA JUGA:Posternya 'Gentayangan' di Prabumulih, Deliar: Saya Sudah Menjalin Komunikasi Politik

Menurut Deliar Marzoeki, apa yang dikatakan ribuan Buruh tersebut tidak salah. Tetapi, harus mengerti juga bagaimana kondisi perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: