8 Orang Pemilik Lahan Tak Kunjung Terima Dana Pembebasan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Apa Sebab?
Sebanyak 8 orang yang merupakan warga Kota Prabumulih mendatangi kantor BPN Prabumulih, Selasa 30 April 2024.-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Lahan Tol, Satu DPO
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Sisa 9 Bidang Lagi
Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Prabumulih, Darmawati didampingi oleh dua orang Panitera Perdata Maulana Malik SH dan Jurus Sita, Rizki Junaidi Akbar.
Hadir pula Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Prabumulih, Mulya Martadinata SH MH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Pemkot Prabumulih, Rasiman, Kaur TU, Yudi Heriansyah, serta Perwakilan PT HKI, Syaiful.(chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: