8 Orang Pemilik Lahan Tak Kunjung Terima Dana Pembebasan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Apa Sebab?

8 Orang Pemilik Lahan Tak Kunjung Terima Dana Pembebasan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Apa Sebab?

Sebanyak 8 orang yang merupakan warga Kota Prabumulih mendatangi kantor BPN Prabumulih, Selasa 30 April 2024.-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sengketa pembayaran pembebasan lahan jalan tol Indralaya-Prabumulih tak kunjung kelar. Sarudin CS, warga Kota Prabumulih mendatangi kantor BPN Prabumulih, Selasa 30 April 2024.

Didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MRLB, Sarudin CS diterima langsung oleh Kepala BPN Kota Prabumulih.

Dalam aksinya tersebut, Sarudin CS menyampaikan keluhannya terkait ganti rugi lahan Tol Indralaya-Prabumulih yang sudah dibayarkan HK dan uangnya sampai saat ini dititipkan ke pihak Pengadilan Negeri Prabumulih dan belum juga diterima pemilik lahan.

Ketua LSM MRLB, Satra Amiadi dibincangi awak media mengatakan, akan terus berupaya dan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan. 

BACA JUGA:Tebang Pilih, Hakim Sindir Jaksa Kasus Ganti Rugi Lahan Tol Kayuagung-Pematang Panggang

BACA JUGA:Dua Tersangka Pembebasan Lahan Tol Kayuagung-Pematang Panggang Segera Disidang

"Kita akan memperjuangkan sampai akhir, sehingga 8 warga yang terzolimi ini bisa menerima haknya," ucapnya.

Disinggung hasil pertemuan, Sastra menyebutkan akan melakukan aksi di Jalan Tol Prabumulih. 


Warga Kota Prabumulih mendatangi kantor BPN Prabumulih, Selasa 30 April 2024.-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-

"Kita akan menutup akses Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, sampai hak ke 8 orang ini tercapai atau dibayarkan," tegasnya.

Tentunya sebelum itu kita lakukan, kita akan penuhi terlebih dahulu surat menyurat pemberitahuan terkait aksi yang akan kita lakukan nanti. 

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Segera Diadili

BACA JUGA:Jelang Fungsional, Pengadaan Lahan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Masih Sisakan 4 Persen Lagi

"Paling lambat hari ini kita sudah menyerahkan berkas pemberitahuannya ke pihak Polres Prabumulih (dalam hal ini Sat Intelkam), sehingga tiga hari ke depan kita bisa melaksanakannya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: