8 Orang Pemilik Lahan Tak Kunjung Terima Dana Pembebasan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Apa Sebab?
Sebanyak 8 orang yang merupakan warga Kota Prabumulih mendatangi kantor BPN Prabumulih, Selasa 30 April 2024.-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-
Ketika dikonfirmasi, Kepala BPN Prabumulih, Ahmad Syahabudin menyebutkan, pihaknya sudah berjuang dan siap mempertahankan sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN.
"Pihak kita (BPN Prabumulih) sudah merekomendasikan ke Pengadilan Negeri Prabumulih untuk melakukan pembayaran, namun jawaban yang kita dapat, belum bisa dikarenakan adanya gugatan ulang dari pihak penggugat ke pihak tergugat," jelasnya.
Dalam hal ini, sambung dia, pihaknya bersifat menunggu. "Kalau tidak ada perkara dan sudah ditetapkan inkrah oleh pihak pengadilan, kita siap merekomendasikan pembayaran," tutupnya.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Lahan Tol, Kades Sukamulya Banyuasin Divonis 3 Tahun Penjara
BACA JUGA:4.800 Meter Lahan Pemakaman Pasien Covid 19 Tergusur Lahan Tol
Meskipun banyak proyek strategis Nasional terhambat bahkan terpaksa ditunda lantaran pandemi covid-19, namun pembangunan tol Indralaya - Prabumulih terus berlanjut.
Bahkan, tim gabungan sudah melakukan eksekusi lahan tol di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, akhir pekan tadi. Betapa tidak, lantaran hal itu beberapa titik lahan belum bisa digarap.
"Eksekusi dilakukan setelah Kita berikan tali asih kepada 15 warga yang terdampak pembangunan tol," ujar perwakilan PT HKI, Syaiful.
Dikatakannya, ada lebih-kurang 3 kilometer lahan tol yang belum digarap. "Untuk tali asih juga telah kami berikan kepada 15 orang warga dengan masing-masing satu orang tali asih diberikan sebesar Rp 2,5 juta," sambungnya.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Tol di Wilayah Muba Baru 20 Persen, Pemkab Usulkan 1 Gerbang Tol Arah Sekayu
Panitera Pengadilan Negeri Prabumulih, Darmawati mengatakan, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang turut membantu pelaksanaan eksekusi.
"Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya eksekusi," ungkapnya.
Sementara, ratusan personel gabungan Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih dan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) menjaga ketat pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah untuk pembangunan Tol Indralaya-Prabumulih.
Upaya pengamanan eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riadi SH MH, Dansubdenpom Kapten Supriyono, dan Asisten II Pemkot Prabumulih, Drs Muhammad Ali MSi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: