OKU Timur Batal Jadi Daerah Pemekaran Provinsi Sumsel, Alasannya Bikin Menohok! Sekda Sampai Bilang Begini?

OKU Timur Batal Jadi Daerah Pemekaran Provinsi Sumsel, Alasannya Bikin Menohok! Sekda Sampai Bilang Begini?

Wacana Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) ingin menjadi daerah pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bakal batal terlaksana sehingga menjadi pupus dan sirna--

Mengingat, akan ada berbagai keterbatasan yang mungkin muncul seandainya Kabupaten OKU Timur menjadi daerah pemekaran.

Di lain sisi, masyarakat Kabupaten OKU Timur sangat menginginkan adanya daerah pemekaran di wilayah tersebut.

Masyarakat setempat menilai, jika OKU Timur menjadi daerah pemekaran dan membentuk kabupaten baru, maka akan mempermudah untuk mengurus segala administrasi warga yang berada di pelosok.

Namun, harapan itu hingga kini belum terealisasi lantaran harus menunggu persetujuan pemerintah.


Provinsi Sumsel berencana membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah di beberapa kabupaten/kota.--

BACA JUGA:Emas Murni Satu Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Bakal Suplai IKN, Ibu Kota Baru Dilapisi Emas?

BACA JUGA:Emas Murni 1 Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Luasnya 2 Kali Lipat Kota Palembang, Benarkah?

Di sisi lain, kabupaten/kota dari tiga provinsi di Pulau Sumatera, bakal menjadi daerah pemekaran bernama Sumatera Tengah.

Pemerintah bakal menambah provinsi baru di Pulau Sumatera, yang masing-masing kabupaten/kota nya terdiri dari tiga provinsi.

Ya, isu tentang daerah pemekaran di Pulau Sumatera diketahui sudah sejak lama terdengar.

Khususnya, provinsi baru bernama Sumatera Tengah yang sudah diusulkan oleh sejumlah inisiator pada 27 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:Wajar Dilirik Freeport! Emas Murni 1 Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Punya Kandungan 1400 Karat

BACA JUGA:4 Negara Besar Pernah Rebutan Lumbung Emas di Desa Terpencil Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu, Sampai Perang

Dilansir dari berbagai sumber, ada tujuh kabupaten/kota di tiga provinsi Pulau Sumatera yang akan bergabung dengan provinsi Sumatera Tengah.

Diketahui, kabupaten/kota tersebut terdiri dari tiga provinsi yang sudah ada sebelumnya yakni, Provinsi Sumatera Utara, Jambi, dan Provinsi Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: