Siap-Siap, Penyidik Kejati Sumsel Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Internet Pada Dinas PMD Muba

Siap-Siap, Penyidik Kejati Sumsel Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Internet Pada Dinas PMD Muba

Siap-Siap, Penyidik Kejati Sumsel Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Internet Pada Dinas PMD Muba 2019-2023--

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Palembang Naik Ketahap Penyidikan, Rugikan Negara Trilunan Rupiah?

Oleh karena itu, tersangka Muhammad Arif oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel dijerat dengan Undang-Undang tentang korupsi Pasal 2 atau Pasal 3 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Untuk selanjutnya, tersangka MA dilakukan penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Abdullah Noer Deny SH MH juga mengaku tidak menutup kemungkinan bakal melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara tersebut.

Hal itu, lanjutnya masih dilakukan penyidikan termasuk kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak selain tersangka yang telah ditetapkan saat ini.

BACA JUGA:Zurike Takarada Tersangka Korupsi Kuasa Penjual Aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jogjakarta Jalani Tahap II

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Terkait Pertambangan Batubara, Tiga Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa 6 Jam

Sebab, kata Aspidsus kasus yang diberi judul dugaan korupsi pengelolaan jaringan instalasi, komunikasi, informasi lokal desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muba ini masih belum rampung.

"Sabar ya kan penyidikan belum rampung, MA juga akan diperiksa kembali kali ini dimintai keterangan sebagai tersangka, akan kita informasikan apabila ada update terbarunya," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usai ditetapkan sebagai tersangka Muhammad Arif langsung dihadiahi rompi keramat merah tahanan korupsi Kejati Sumsel.

Dengan tangan diborgol, tersangka Muhammad Arif digiring oleh beberapa petugas pengawal tahanan Kejati Sumsel menuju mobil tahanan.

Saat digiring menuju mobil tahanan, tersangka Muhammad Arif bungkam seribu bahasa saat beberapa awak media diminta tanggapan bakal blak-blakan kah siapa saja yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: