Optimalkan PMN Tahun Anggaran 2024, Hutama Karya Pastikan Keberlanjutan Penugasan JTTS

Optimalkan PMN Tahun Anggaran 2024, Hutama Karya Pastikan Keberlanjutan Penugasan JTTS

Satu dekade Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), telah menyambungkan delapan provinsi di Pulau Sumatera. --

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2024 Tiba, Hutama Karya Kembali Berikan Diskon 20 Persen untuk 3 Ruas Jalan Tol

Kemudian, Rp 13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Seksi Palembang-Betung) sepanjang 69 KM, yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II. 

Kelanjutan ruas ini dinilai penting, karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi.

Serta berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ruas ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Realisasi PMN memberikan multiplier ef ect bagi sejumlah pihak mulai dari Pemerintah, Masyarakat, dan Perusahaan. 

Kehadiran JTTS dapat memudahkan konektivitas antar pulau Sumatra, dan Jawa, hingga pemerataan ekonomi wilayah melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja selama masa konsesi penugasan jalan tol, waktu tempuh perjalanan yang menjadi lebih efisien, penurunan biayatransportasi barang atau jasa, dan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:Kronologi Mobil Avanza Putih yang Jungkir Balik di Tol Indralaya-Prabumulih, Ini Penjelasan Hutama Karya

BACA JUGA:Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Hutama Karya Lakukan Operasi Simpatik

Kebermanfaatan JTTS terbukti dari antusiasme masyarakat, salah satunya yaitu meningkatnya Volume Lalu Lintas (VLL) pada momen mudik lebaran 2024 Masehi/1445 Hijriah. 

Hutama Karya mencatatkan, rata-rata kendaraan yang melintas mencapai puluhan hingga ratusan ribu kendaraan tiap harinya atau lebih dari 1,5 juta kendaraan pada periode tersebut. 

JTTS terbukti tidak hanya mempersingkat waktu tempuh, namun juga menjadi variasi alternatif jalur bagi para pemudik.

Adapun untuk APBN Tahun Anggaran 2025, Hutama Karya juga sedang dalam proses pengajuan PMN yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan ruas-ruas JTTS Tahap II lainnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: