Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Palembang Naik Ketahap Penyidikan, Rugikan Negara Trilunan Rupiah?

Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Palembang Naik Ketahap Penyidikan, Rugikan Negara Trilunan Rupiah?

Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Palembang Naik Ketahap Penyidikan, Rugikan Negara Trilunan Rupiah?--

Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH sebelumnya telah mengungkapkan, jika saat ini ada perkara yang sudah naik tahap penyidikan di Kejati Sumsel dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun. 

"Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Kajati Sumsel.

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi Izin Usaha Perkebunan, Tiga Pejabat Pemkab Musi Rawas Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024

Masih dikatakannya, jumlah kerugian negara Rp 1,3 triliun tersebut diketahui berdasarkan analisa penghitungan kerugian negara.

 "Selain itu kita juga menjalin kerjasama dengan BPK RI. Dari itulah diketahui jumlah kerugian negaranya berjumlah Rp 1,3 triliun,” pungkas Kajati Sumsel.

Sekedar informasi tambahan, LRT Palembang adalah sebuah sistem angkutan cepat dengan model Lintas Rel Terpadu yang beroperasi di Palembang, Indonesia.

Pembangunan LRT menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring. 

BACA JUGA:Dana KUR BRI Prabumulih Dikorupsi Rp 1,8 Miliar, Kejari Tetapkan Tersangka, Oknum Pegawai Terancam Penjara

BACA JUGA:Kasus Korupsi SPJ Fiktif, Mantan Kadishub Kota Prabumulih Dituntut Pidana 1 Tahun 9 Bulan Penjara

Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi penunjang warga Palembang dan sekitarnya, termasuk untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018.

Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah.

Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. 

Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018.

BACA JUGA:Kembangkan Penyidikan Korupsi Distribusi Semen, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja Diperiksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: