10 Bank Berikut Dinyatakan Bangkrut Menurut Data Terbaru OJK April 2024

10 Bank Berikut Dinyatakan Bangkrut Menurut Data Terbaru OJK April 2024

Ilustrasi: Daftar lengkap 10 bank yang dinyatakan bangkrut di Indonesia hingga bulan April 2024.--

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Bank Muamalat dan Bank Mantap, Terbuka untuk Lulusan SMA Sedejarat

BACA JUGA:PLN Mobile Proliga 2024: Ajang Voli Bergengsi Indonesia yang Siap Melahirkan Atlet Kelas Dunia

 PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, bank ini telah menjadi bagian dari kehidupan keuangan Kota Surakarta sejak 2006.

9. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

 BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) juga tak luput dari cengkeraman OJK. OJK memutuskan untuk mencabut izin usahanya. 

Bank ini sudah bermasalah sejak tahun 2020 dan setelah upaya penyelamatan yang gagal, izin usahanya dicabut pada 26 Januari 2024 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024.

10. PT BPR Bank Pasar Bhakti

 OJK baru-baru ini mengambil langkah drastis dengan mencabut izin usahanya karena masalah kesehatan keuangannya.

Data terakhir mencatat aset senilai Rp59,91 miliar dengan pinjaman yang disalurkan mencapai Rp47,62 miliar. 

Meski berhasil mengumpulkan tabungan dan deposito dari nasabah, PT BPR Bank Pasar Bhakti, sejak berdiri pada tahun 1971, telah menjadi bagian dari pemandangan keuangan lokal tetapi hal ini tidak cukup untuk menyelamatkan nasibnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: