10 Bank Berikut Dinyatakan Bangkrut Menurut Data Terbaru OJK April 2024

10 Bank Berikut Dinyatakan Bangkrut Menurut Data Terbaru OJK April 2024

Ilustrasi: Daftar lengkap 10 bank yang dinyatakan bangkrut di Indonesia hingga bulan April 2024.--

SUMEKS.CO - Berikut adalah daftar lengkap 10 bank di Indonesia yang dinyatakan bangkrut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga bulan April 2024.

Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin 10 bank yang dinyatakan bangkrut hingga april 2024. Seluruh bank bangkrut merupakan bank perkreditan rakyat (BPR).

Pada bulan April 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha dari sejumlah bank yang dinyatakan bangkrut di Indonesia. 

Total ada 10 bank yang mengalami kebangkrutan hingga saat ini. Berikut adalah daftar lengkap alamat dari bank-bank tersebut:

BACA JUGA:Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Bocor di Media Sosial, Ada Wajah Baru Bikin Publik Heboh, Siapa Ya?

BACA JUGA:Viral, Bank Indonesia Keluarkan Uang Baru Pecahan 1.0, Benarkah? Cek Faktanya Disini

1. BPRS Saka Dana Mulia

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024, izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia dicabut. Alamatnya terletak di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. 

2. BPR Bali Artha Anugrah

 Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali terhitung sejak tanggal 4 April 2024.

3. BPR Sembilan Mutiara

 Izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat dicabut sejak tanggal 2 April 2024.

4. BPR Aceh Utara

Otoritas Jasa Keuangan OJK mencabut izin usaha PT BPR Aceh Utara yang beralamat di Jalan Merdeka No. 35-36, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada tanggal 4 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: