10 Bank Berikut Dinyatakan Bangkrut Menurut Data Terbaru OJK April 2024
Ilustrasi: Daftar lengkap 10 bank yang dinyatakan bangkrut di Indonesia hingga bulan April 2024.--
BACA JUGA:INFO TERBARU! Lowongan Kerja di Bank BCA dan Bank Muamalat
5. PT BPR Edccash
Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.
6. Perumda BPR Bank Purworejo
Perumda BPR Bank Purworejo, yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, juga menghadapi nasib serupa.
Setelah sebelumnya ditempatkan dalam status pengawasan bank dalam penyehatan dan kemudian status pengawasan bank dalam resolusi, pada 20 Februari 2024.
OJK memutuskan untuk mencabut izin usahanya melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024. Upaya penyelamatan pun tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Rekeningnya Terpublikasi, Panji Gumilang Imbau Masyarakat Indonesia Supaya Tak Simpan Uang di Bank
7. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
Mengalami nasib serupa pada 4 Januari 2024. OJK mencabut izin usahanya melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024.
yang berbasis di Jl. Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kec. Taman, Kota Madiun.
8. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencabut izin usahanya baru-baru ini. Keputusan ini diambil setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak menyelamatkannya. Proses likuidasi pun sekarang menjadi langkah yang diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: