Buntut Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Terancam Diusir dari Apartemen Mewahnya, Sungguh Pilu!

Buntut Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Terancam Diusir dari Apartemen Mewahnya, Sungguh Pilu!

Apartemen mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis terancam disita Kejagung--

Apartemen pakubuwoni ini dekat dengan Jakarta International School (JIS), Gandhi International School (GIS), Rumah Sakit Pertamina, dan Pondok Indah Mall.

Dinilai masuk dalam hunian mewah, untuk harga sewa apartamen tersebut dibandrol dengan nominal dolar Amerika dimana harga termurah untuk sewa 1 unit apartemen per bulan nilainya 2.000 dolar Amerika atau setara Rp31,8 juta.

BACA JUGA:Harga Selangit, Ini Daftar Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis yang Korupsi Rp 271 Triliun, ke Sandra Dewi

BACA JUGA:Pernyataan Sandra Dewi Dikaitkan Soal Korupsi Harvey Moeis: Takut Ditegur Tuhan

Dengan harga terendah tersebut para konsumen akan mendapatkan fasilitas 2 kamar tidur dan semi furnished.

Sementara itu diketahui dari berbagai sumber menyebutkan untuk harga pembelian satu unit apartemen dibandrol dengan harga terendahnya Rp4,1 miliar hingga Rp7,5 miliar dengan fasilitas 2 kamar dan full furnished.

Adanya perpanjangan masa tahanan Harvey Moeis tidak lain dan tidak bukan untuk mencegah yang bersangkutan bebas demi hukum.

Sebelumnya dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan ada sekitar 16 orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Harga 7 Jam Milik Harvey Moeis, Gak Sebanding dengan Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun

BACA JUGA:Netizen ‘Salah Kamar’ Serang Akun Dewi Sandra Usai Harvey Moeis Tersangka, Keliru Lapak Akibat?

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka ke- 16 yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun dengan berbagai pelanggaran.

Semua tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejagung. 

Kejagung masih akan terus mendalami kasus ini serta tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan di umumkan terseret dalam kasus besar yang merugikan negara ini.

Harvey Moeis sendiri dalam perkara kasus korupsi di PT Timah Tbk diduga berperan sebagai perpanjangan yang mengoordinir beberapa perusahaan seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk melakukan penambangan liar.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Bukan Cuma Dewi Sandra, Kabarnya 8 Artis Ini Diduga Terseret Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: