Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Polsek Tanjung Raja Berikan 4 Teguran untuk Pengguna Sepeda Motor
Personel Polsek Tanjung Raja saat melakukan giat KRYD di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Personel Polsek Tanjung Raja, selalu berkomitmen untuk menjaga situasi dan kondisi yang ada di wilayah hukumnya tetap aman.
Guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Raja melakukan berbagai upaya.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Raja yaitu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Seperti yang dilakukan Polsek Tanjung Raja pada Sabtu, 20 Februari 2024, yang melakukan KRYD di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kegiatan itu, dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah. Dalam pelaksanaan KRYD ini, dipusatkan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung.
BACA JUGA:Macet di Jalintim Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Raja Turun Langsung Urai Kemacetan
BACA JUGA:Masih Suasana Lebaran, Kunjungan di Lapas Membeludak, Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengamanan
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, pelaksanaan KRYD ini memiliki berbagai tujuan.
Yaitu, untuk menanggulangi kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
Giat KRYD yang dilakukan Polsek Tanjung Raja ini menyisir pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung.
Seperti, kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Adapun hasil pemeriksaan tidak ada yang ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
"Akan tetapi kita mengeluarkan empat teguran untuk pengemudi sepeda motor. Karena tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan," paparnya.
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Lokasi Ziarah, Personel Polsek Tanjung Raja Turun Langsung Atur Lalu Lintas
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Maksimalkan Patroli Subuh, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: