Saldo Pengusaha Cantik Asal Palembang Amblas Rp 700 Juta, Ini Penjelasan Pihak BRI
Penipuan peretasan rekening hingga Rp700 juta--
Merasa ada yang janggal, didampingi dengan kuasa hukumnya Suwito Winoto dari kantor hukum FERARI melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel pada November 2023 lalu.
Sayangnya meski laporan sudah masuk, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang laporannya dan apakah ada pelaku dalam kejadian yang dialaminya ini.
BACA JUGA:Buron 5 tahun, Terpidana Kasus Penipuan DPO Kejati Sumbar Sukses Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel
BACA JUGA:HEBOH! PO Sembodo Polisikan Rian Mahendra Terkait Penipuan, Haji Haryanto Beri Tanggapan Begini
Evi yang tampak kecewa dengan lembaga keuangan dan kepolisisam kemudian mengkonfirmasi jika kerugiannya Rp100 atau Rp 200 juta kemungkinan tidak akan perpanjang tali ini sudah sangat besar yakni Rp700 juta.
Uang sudah lenyap dan jika dirinya juga tidak melunasi pinjaman tersebut maka kemungkinan besar toko miliknya bakal dilelang oleh pihak bank, karena sertifikat masih ada dingenggaman pihak bank.
Sementara kuasa hukum korban Suwito Winoto meminta agar pihak Polda khususnya Kapolda Sumsel untuk segara melanjutkan dan juga menindaklanjuti kasus tersebut.
Mendengar hal yang ramai baru-baru ini tentang nasabah yang kehilangan saldo hingga Rp700 juta dan diduga di retas ini BRI telah melakukan investigasi terkait hal tersebut pada Desember 2023 dan angkat bicara.
BACA JUGA:Muncul Modus Penipuan File APK Jelang Pemilu, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
BACA JUGA:Total Kerugian Capai Rp 9 Miliar, Korban Penipuan Pemilik Toko Emas asal Tanjung Batu Bertambah
Ditemukan bahwa transaksi transfer dan pembayaran melalui aplikasi BRImo, merupakan transaksi yang sukses dan dapat dilakukan apabila user id, password dan PIN diinput dengan benar,
Pihaknya kemudian mengimbau nasabah, untuk senantiasa berhati-hati dalam bertransaksi dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan.
Seperti nomor Kartu Debit, Kode OTP, PIN, User ID, Password dan Kode CVV/CVC, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rekening seperti pada kasus korban warga Palembang.
Bank BRI tidak akan pernah menanyakan hal-hal rahasia dan pribadi kepada nasabah.
Tidak sampai disitu saja bahkan Pranathan Triatmojo sebagai pimpinan BRI Palembang manjelaskan jika BRI tetap berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: