Permudah Masyarakat, Pemkab Banyuasin Segera Bangun Gedung Pelayanan Satu Pintu di Pangkalan Balai

Permudah Masyarakat, Pemkab Banyuasin Segera Bangun Gedung Pelayanan Satu Pintu di Pangkalan Balai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin bakal membangun tempat untuk pelayanan kolaboratif atau satu pintu di Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin--

"Masih dengan pola sewa OPI Mall Jakabaring, Banyuasin," tuturnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan kedepannya Pemkab Banyuasin bakal membangun gedung sendiri di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan untuk pelayanan kolaboratif.

BACA JUGA:Memudahkan Urusan Pernikahan, Pemkab Banyuasin Resmikan Gedung Baru dan Isbat Nikah Terpadu

BACA JUGA:Tak Perlu Panik! Pemkab Banyuasin Jaga Stok Pangan dan Stabilitas Harga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BANYUASIN diminta membangun gedung Pelayanan Terpadu Sembilang, daripada menghabiskan anggaran Rp600 juta untuk sewa bangunan di OPI Mall Jakabaring.

Lokasi pusat Pelayanan Terpadu Sembilang yang berada di OPI Mall Jakabaring, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin tiap tahun menghabiskan anggaran Rp600 juta per tahun.

Dengan besarnya anggaran tersebut, sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengalihkan uang sebesar itu, untuk membangun gedung atau tempat sendiri.

"Baiknya bangun gedung dengan dua lantai, secara bertahap. Daripada kucurkan anggaran Rp600 juta per tahun hanya menyewa tempat di OPI Mall," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Ajukan Bantuan Bangun Kantor Camat ke pemerintah pusat

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Siapkan Karpet Merah Buat Investor

Menurutnya, biaya untuk membangun gedung dua lantai hanya membutuhkan biaya sekitar Rp1 miliar lebih.

Itupun katanya, bisa digunakan untuk kantor lurah serta pelayanan kolaboratif lainnya.

"Artinya bisa dibangun secara bertahap, ini saja kantor lurah juga menyewa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: