Dijanjikan Jadi Tentara Pemuda Nias Dibunuh Oknum TNI, Mayat Mr X Dicocokkan Kasusnya Sudah 1 Tahun Lebih

Dijanjikan Jadi Tentara Pemuda Nias Dibunuh Oknum TNI, Mayat Mr X Dicocokkan Kasusnya Sudah 1 Tahun Lebih

Dijanjikan jadi tentara pemuda Nias dibunuh oknum TNI, mayat mr x dicocokkan kasusnya sudah 1 tahun lebih. foto: updatenews/sumeks.co.--

Polisi lantas melakukan pencocokkan apakah benar mayat Mr X itu adalah pemuda Nias Iwan Sutrisman Telaumbanua atau bukan.

"Terkait temuan itu kita masih melakukan penyelidikan dan pencocokan serta pendalaman", jelas Ps Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Sawahlunto, Bripka Defriol Candra.

Karena saat itu ada jasad yang ditemukan dan belum bisa pastikan apakah itu dia.

Bahkan saat ditemukan jasad itu sudah tidak bisa dikenali lagi.

Defriol menyebut, saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan secara tergesa-gesa.

Sehingga dia meminta masyarakat untuk bersabar karena penyelidikan masih berlanjut.

BACA JUGA:3 Oknum TNI Dituntut Oditur Militer Hukuman Mati, Pembunuh Imam Masykur Terancam Dipecat dari TNI

BACA JUGA:Rasain Lho...Praka ANG Oknum TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Akhirnya Minta Maaf, Sanksi Disiplin Menanti

Kasus ini masih terus didalami polisi bersama dengan anggota POM TNI Lantamal II Padang.

Sementara itu, oknum TNI dan 2 temannya sudah sukses diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal juga menyebut, Serda Adan Aryan Marsal disangkakan pasal pembunuhan berencana. 

Tersangka terancam hukuman mati dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:3 Oknum TNI Dituntut Oditur Militer Hukuman Mati, Pembunuh Imam Masykur Terancam Dipecat dari TNI

BACA JUGA:Rasain Lho...Praka ANG Oknum TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Akhirnya Minta Maaf, Sanksi Disiplin Menanti

"Serda AAM dikenakan Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana). Ancaman hukuman mati," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, Sabtu (30/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: