Dijanjikan Jadi Tentara Pemuda Nias Dibunuh Oknum TNI, Mayat Mr X Dicocokkan Kasusnya Sudah 1 Tahun Lebih

Dijanjikan Jadi Tentara Pemuda Nias Dibunuh Oknum TNI, Mayat Mr X Dicocokkan Kasusnya Sudah 1 Tahun Lebih

Dijanjikan jadi tentara pemuda Nias dibunuh oknum TNI, mayat mr x dicocokkan kasusnya sudah 1 tahun lebih. foto: updatenews/sumeks.co.--

Orang tua Iwan Sutrisman Telaumbanua selalu dikirimi foto anaknya baik-baik saja, bahkan dengan seragam TNI yang gagah.

Rupanya Iwan Sutrisman Telaumbanua tidak pernah ikut tes apalagi pendidikan TNI, tetapi dibunuh oleh oknum TNI Serda AAM bersama 2 orang temannya (sipil).

Kasus ini mulai terang benderang ketika orang tua terus menghubungi oknum TNI ini karena kangen dan rindu pada anaknya.

Pertanyaan via telepon terus menerus dilakukan pada Juni 2023.

BACA JUGA:3 Oknum TNI Dituntut Oditur Militer Hukuman Mati, Pembunuh Imam Masykur Terancam Dipecat dari TNI

BACA JUGA:Rasain Lho...Praka ANG Oknum TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Akhirnya Minta Maaf, Sanksi Disiplin Menanti

Pengakuan pelaku, jasad korban dibuang ke jurang di daerah Talawi, Sawahlunto, Sumbar. 

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak keluarga korban melapornya ke Lanal Nias karena korban tak kunjung bisa ditemui.

Sudah lama pendidikan TNI tapi orang tua tak bisa kontak telepon atau berbicara dengan anaknya langsung, semua hanya lewat perantara oknum TNI ini.

Bahkan saat dijanjikan akan pelatikan, si oknum TNI malah mengulur-ulur waktu.

Bahkan ketika orang tua dan keluarganya sampai pergi ke Padang pun si oknum TNI masih terus berkelit.

BACA JUGA:3 Oknum TNI Dituntut Oditur Militer Hukuman Mati, Pembunuh Imam Masykur Terancam Dipecat dari TNI

BACA JUGA:Rasain Lho...Praka ANG Oknum TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Akhirnya Minta Maaf, Sanksi Disiplin Menanti

Mayat Pemuda Nias Iwan Sutrisman Telaumbanua itu ternyata dibuang ke jurang.

Dan pada saat itu ada berita bahwa ditemukan mayat Mr X, dengan dugaan mirip dengan ciri-ciri korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: