Sayonara! Mendikbud Nadiem Makarim Hapuskan Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengeluarkan aturan baru bahwa Pramuka dihapuskan dari ekstrakuler wajib di sekolah. --
Lewat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: