Awas! Polisi Keluarkan Surat Edaran, Akan Tindak Tegas Debt Collector Nakal
Polisi akan tindak tegas premanisme yang meresahkan masyarakat seperti debt collector yang tidak sesuai prosedur --
OJK selaku pihak yang berwenang bahkan tidak segan memberikan sanksi hutang atau pinjaman lunas jika para DC tidak mematuhi 7 aturan diatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: