Kasus Gadis Asal Sungsang yang Digilir hinggal Hamil, Kuasa Hukum Temui Penyidik, Siap Hadirkan Terlapor
Kuasa hukum siap menghadirkan para terlapor dan mendatangkan saksi yang meringankan dalam kasus dugaan pemerkosaan hingga hamil gadis asal Sungsang Banyuasin. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Tertidur Lelap, Ibu Muda Nyaris Diperkosa
Korban diperkosa berkali-kali selama bulan April hingga Oktober 2023 lalu di di sebuah gubuk di Kampung Buyut, Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.
Ke 8 pelaku pemerkosaan ini diketahui berinisial Kh, Ri, Fa, Ip, Ti, Fa, Hr dan A. Saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas di desanya tanpa ingin bertanggungjawab.
Kesal dengan ulah para pelaku pemerkosaan ini, kakak korban NA (24) didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Amanah Nusantara melaporkan tindak pemerkosaan itu ke SPKT Polda Sumsel pada Jumat 15 Maret 2024 malam.
Menurut keluarga korban yang diperkosa, memang sempat terjadi upaya mediasi dan perdamaian, namun tak menemui hasil.
BACA JUGA:Keji Parah, Anak Sendiri Diperkosa dan Disuruh Makan Tai Kucing
BACA JUGA:Usai Rayakan Ultah Pacar, Siswi SMP Tewas, Diduga Overdosis dan Diperkosa
Salah seorang tim kuasa hukum korban pemerkosaan ini, Miftahul Huda, SH menjelaskan kronologis aksi bejat yang dialami oleh kliennya itu.
Kejadian bermula pada tanggal 8 April 2023 silam sekitar pukul 20.00 WIB, korban diajak untuk makan di salah satu warung di desa Sungsang oleh pelaku Kh.
Ternyata, bukan diajak makan tetapi korban malah diajak ke dalam sebuah gubuk di daerah Kampung Buyut, Sungsang.
Korban dipaksa untuk melayaninya tapi langsung korban menolak. Dengan sedikit paksaan membuat korban yang memiliki keterbelakangan mental ini hanya bisa pasrah.
BACA JUGA:Beredar Foto Siswi SMP Cianjur Rayakan Ultah Sebelum Tewas Diperkosa Pacar
BACA JUGA:Ritual Bisikan Hipnotis Guru Ponpes Herry Wirawan ke Telinga Korban Sebelum Diperkosa
Tidak samapi di situ, Kh kemudian memanggil pelaku lain berinisial Ri untuk datang ke gubuk tersebut dan melakukan hal yang sama. Lalu, kedua pelaku mengantar korban pulang ke rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: