Kasus Gadis Asal Sungsang yang Digilir hinggal Hamil, Kuasa Hukum Temui Penyidik, Siap Hadirkan Terlapor
Kuasa hukum siap menghadirkan para terlapor dan mendatangkan saksi yang meringankan dalam kasus dugaan pemerkosaan hingga hamil gadis asal Sungsang Banyuasin. Foto: edho/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hingga saat ini tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel masih terus melakukan penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilaporkan seorang gadis berusia 23 tahun asal Sungsang Banyuasin.
Terkait pelaporan korban terhadap 10 orang pria, tim kuasa hukum terlapor Rizal Syamsul SH MH telah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik Polda Sumsel.
Tim kuasa hukum juga merespon apa yang sudah dilaporkan oleh kuasa hukum korban.
"Kita tetap menghargai laporan dari kuasa hukum dari korban. Paling tidak kita sudah memberikan klarifikasi apa yang sudah dilaporkan dan termasuk apa yang sudah diviralkan di media sosial," ujar Rizal saat ditemui awak media di Polda Sumsel, Rabu 27 Maret 2024 siang.
BACA JUGA:Gadis Asal Sungsang Banyuasin yang Digilir 10 Pria Direhabilitasi di Kemensos, Pengacara Ungkap Ini
BACA JUGA:Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Bertambah 10 Orang
Rizal mengatakan, pihaknya siap menghadirkan para terlapor dan mendatangkan saksi yang meringankan.
"Tetapi awal ini kita memberikan klarifikasi bawah apa yang diberitakan tidak sesuai dengan fakta. Pertama dikatakan adanya pemerkosaan oleh 8 orang secara bergilir. Setelah kita terjun ke lapangan, tidak ada aksi pemerkosaan dilakukan oleh 8 orang secara bergilir," kata dia.
Kuasa hukum siap menghadirkan para terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan hingga hamil gadis asal Sungsang Banyuasin. Foto: edho/sumeks.co--
Setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan tim penyidik, disebutkan unsur-unsur pemerkosaan harus terpenuhi.
"Pertama ada kekerasan, paksaan, ada hasil visum dan ada jejak sprema atau baju koyak yang dilalukan bersamaan. Apa yang diberitakan tidak sama seklai terpenuhi, terlebih peristiwa telah terjadi sejak tahun 2022 lalu," terangnya.
BACA JUGA:Sejumlah Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Sempat Lakukan Mediasi
Tim kuasa hukum juga menceritakan, ada salah satu terlapor yang pernah mengajak korban untuk melakukan hal tak senonoh tidak perlu dibayar namun cukup dengan dibelikan pulsa dan makan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: