Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Merupakan Orang yang Tepat

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Merupakan Orang yang Tepat

Pj Gubernur Sumsel menilai Provinsi Sumsel punya Kadisdik yang tepat dan tidak diragukan lagi kualitas serta kemampuannya--

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir

Di dalamnya, berisi pedoman mengenai penunjukkan pelaksana harian atau pelaksana tugas bagi mereka, yang dalam hal ini berhalangan karena menjadi penjabat kepala daerah. Didalamnya dijelaskan pula bagaimana aturan ini mengikat kewenangan dari Plh dan Plt.

Sementara dalam Permendagri No 4 Tahun 2023 Pasal 13 menyebut (1) ASN yang diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota, tetap menduduki JPT Pratama; (2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Bupati dan Pj Wali Kota bertanggung jawab kepada Menteri melalui gubernur; (3) JPT Pratama yang pejabatnya diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota, jabatannya diisi dengan pelaksana harian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (4) Dalam hal JPT Pratama yang diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota berasal dari sekretaris daerah jabatannya diisi dengan penjabat sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agus Fatoni menegaskan, dirinya memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut sebagai upaya pembenahan administrasi yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel. 

"Kami berkomitmen untuk membenahi administrasi yang kurang sesuai. Jadi semua berjalan berdasarkan aturan yang sudah dibuat," kata Fatoni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: