Sudah Jadi Target Operasi, Pengangguran di Ogan Ilir Kedapatan Bawa 10 Paket Sabu Saat Sedang Naik Motor
Seorang pria pengangguran di Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir karena kedapatan membawa 10 paket sabu. --
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan, 10 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,42 gram di dalam bekas botol plastik.
Lalu, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu buah kotak plastik putih yang di dalamnya berisikan dua buah potongan pipet plastik.
Kemudian, satu buah jarum, satu buah pirek kaca, satu buah cotton buds, satu buah skop plastik, satu unit handphone warna hitam merk vivo berikut SimCard.
Serta, satu unit sepeda motor merk honda beat warna putih biru dengan plat nopol BG-3032-TAA.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres OKU Amankan Sabu yang Disembunyakan Diatas Plafon Kamar
BACA JUGA:Kasatres Narkoba Dimutasi Kasus Dugaan Salah Tangkap Penjual Beras, Begini Tanggapan Kapolres Muba
"Setelah kami dalami ternyata pelaku ini adalah pengedar narkoba," tutupnya.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan pengangguran ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kuang.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Alimin, melalui Kanit Reskrim, AIPDA Efri Juliansyah mengatakan, pria yang diamankan itu bernama Kadri (27).
Pria pengangguran yang diamankan tersebut, merupakan warga Dusun II RT 03 Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Alimin, melalui Kanit Reskrim, AIPDA Efri Juliansyah menjelaskan, penangkapan dilakukan 21 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kuang ini, berawal dari patroli yang dilakukan pada malam hari, untuk mengantisipasi kejadian 3C di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: