Operasi Pekat Musi 2024, Polsek Tanjung Raja Jaring 14 Juru Parkir Liar yang Meresahkan

Operasi Pekat Musi 2024, Polsek Tanjung Raja Jaring 14 Juru Parkir Liar yang Meresahkan

Personel Polsek Tanjung Raja saat melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang juru parkir liar di Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --

BACA JUGA:DPO Kasus Pembunuhan di Muba Tertangkap Dalam Operasi Pekat Musi 2023 di Lubuklinggau

Adapun kegiatan penertiban tersebut, menurut Kapolsek, bertujuan untuk menertibkan para parkir liar dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

"Serta memberikan imbauan tentang sanksi-sanksi pelanggaran undang-undang yang berlaku," sebutnya. 

Dalam kegiatan tersebut juga, Kapolsek memberikan imbauan dan peringatan kepada pembuka lapak parkir liar, dan premanisme agar tidak lagi membuka parkir liar. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria terduga preman. 

Pria terduga preman tersebut bernama Seri Mulatno (26), merupakan warga Jalan Swakarsa Kecamatan Kertapati Kota Palembang. 

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Remaja Perang Petasan Usai Sahur, Polsek Tanjung Raja Kerahkan 6 Personel

BACA JUGA:Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan Setelah Sahur, Polsek Tanjung Raja Intensifkan Patroli

Pria terduga preman ini, diamankan Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024, saat berada di simpang 4 pintu keluar Tol Kramasan, Rabu, 13 Maret 2024.

Penangkapan pria terduga preman ini, dipimpin langsung Kasatgas 3 Operasi Pekat Musi 2024, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, dan Anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menerangkan, bahwa pria terduga preman ini diamankan saat sedang melakukan pungutan liar. 

"Terduga preman ini kita amankan dengan barang bukti berupa uang total keseluruhan senilai Rp 7.000," ungkapnya, Rabu, 13 Maret 2024.

Adapun uang Rp 7.000 yang diamankan dari terduga preman ini, dengan rincian, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 3 lembar dan uang pecahan Rp 1.000 sebanyak satu lembar.

BACA JUGA:Sempat Jadi DPO, Pencuri Kambing di Ogan Ilir Akhirnya Diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

BACA JUGA:Pembobol Gudang Milik Wartawan di Ogan Ilir, Diringkus Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: